Desa Dradahblumbang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 . Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kedungpring, Imam Hudah, Pendamping Desa, serta seluruh elemen masyarakat yang terdiri dari perangkat desa, BPD, dan perwakilan warga setempat.
Musyawarah yang dilaksanakan di Balai Desa Dradahblumbang ini bertujuan untuk menyusun rencana anggaran yang akan digunakan dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pada tahun 2025. Proses perencanaan anggaran ini melibatkan diskusi mendalam antara seluruh pihak terkait, dengan mengutamakan kebutuhan dan prioritas pembangunan yang disepakati oleh masyarakat.
Plt. Kasi Pemerintahan, Imam Hudah, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya Musdes sebagai wadah untuk mendiskusikan dan merencanakan penggunaan anggaran desa dengan transparan dan partisipatif. "Musyawarah ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk menyamakan persepsi dan merencanakan penggunaan anggaran desa yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat. Kami berharap agar anggaran yang disusun dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan Desa Dradahblumbang," ujar Imam Hudah.