KECAMATAN KEDUNGPRING

Sosialisasi dan Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba serta Penanggulangan Penyakit TBC di Desa Kedungpring

Informasi 28 Desember 2024 114
Sosialisasi dan Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba serta Penanggulangan Penyakit TBC di Desa Kedungpring

Bertempat di balai desa, acara sosialisasi dan penyuluhan mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba serta penanggulangan penyakit tuberkulosis (TBC) diselenggarakan di Desa Kedungpring, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan. Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai pihak penting ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak buruk narkoba dan pentingnya deteksi serta penanganan penyakit TBC.

Acara ini dihadiri oleh Camat Kedungpring, Noman Kresna, Kapolsek Kedungpring, Danramil 0812/11 Kedungpring, serta tim Puskesmas Kedungpring. Dalam sambutannya, Camat Kedungpring, Noman Kresna, mengungkapkan bahwa acara sosialisasi ini merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. "Pencegahan adalah kunci, baik terhadap penyalahgunaan narkoba maupun penularan penyakit TBC. Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami bahaya kedua hal tersebut dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan," ujar Noman.

KECAMATAN KEDUNGPRING KABUPATEN LAMONGAN

  • Alamat : Jalan Basuki Rahmad Kec. Kedungpring
  • kedungpring@lamongankab.go.id
  • (0322) 451916
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan
Splash Logo