Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedungpring mengadakan kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi remaja usia sekolah, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman tentang pendewasaan usia nikah serta pentingnya pencegahan stunting. Kegiatan yang diikuti oleh sejumlah siswa dari berbagai sekolah di kecamatan tersebut menghadirkan narasumber yang ahli di bidangnya, yaitu Nur Wachidah.
Acara yang diselenggarakan di aula KUA ini bertujuan untuk memberikan informasi yang komprehensif kepada remaja terkait pentingnya kesiapan mental dan fisik sebelum memasuki pernikahan, serta dampak kesehatan yang bisa ditimbulkan jika menikah di usia dini. Nur Wachidah, sebagai narasumber utama, dalam penjelasannya menekankan pentingnya pendewasaan usia nikah guna memastikan pasangan yang menikah benar-benar siap dalam berbagai aspek, terutama dalam hal kesehatan dan perencanaan keluarga.