Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
KECAMATAN KEDUNGPRING
LAYANAN

Standart Pelayanan Kecamatan Kedungpring

Standart Pelayanan Kecamatan Kedungpring
Layanan Luring

STANDAR PELAYANAN

KECAMATAN KEDUNGPRING

1.       Persyaratan Pelayanan

·         Pemohon membawa dokumen sesuai jenis pelayanan yang diajukan, antara lain:

·         KTP-el

·         Kartu Keluarga (KK)

·         Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan (jika diperlukan)

·         Dokumen pendukung lainnya sesuai layanan

2.       Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

·         Pemohon datang ke loket Pelayanan

·         Petugas memeriksa kelengkapan berkas

·         Berkas diproses sesuai jenis layanan

·         Dokumen ditandatangani/diterbitkan oleh pejabat yang berwenang

·         Dokumen diserahkan kepada pemohon

3.       Jangka waktu Pelayanan

·         Maksimal 1-3 hari kerja apabila persyaratan lengkap dan pejabat berwenang berada di tempat

·         Menyesuaikan jenis pelayanan yang diajukan

4.       Biaya/Tarif

·         GRATIS (Tidak Dipungut Biaya) sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan

5.       Produk Pelayanan

·         Legalisasi dokumen

·         Surat rekomendasi

·         Surat keterangan

·         Fasilitasi administrasi kependudukan

·         Pelayanan administrasi kecamatan lainnya sesuai kewenangan

6.       Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

Pengaduan dapat disampaikan melalui:

·         Datang langsung ke Kecamatan Kedungpring

·         Kotak Saran

·         Nomor Telepon/WhatsApp Pelayanan

·         Media sosial resmi kecamatan

·         SP4N-LAPOR!

Layanan Lainnya

Aplikasi e-Performance

Aplikasi e-Performance Kabupaten Lamongan

Detail Layanan
Form Adminduk

Form Administrasi Pelayanan Kependudukan di Kecamatan Kedungpring

Detail Layanan
Lapor Pak YES

Ayo bersama-sama memperbaiki kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lamongan! Berani LAPOR! untuk pelayanan publik yang lebih baik!

Detail Layanan
Lapor WBS Lamongan

Layanan Pengaduan Online Masyarakat dan Whistle Blowing System (WBS) Inspektorat Kabupaten Lamongan

Detail Layanan
Pring.ID

Inovasi terbaru yang diterapkan Kecamatan Kedungpring adalah penggunaan teknologi sidik jari untuk perangkat desa yang terintegrasi langsung dengan kecamatan.

Detail Layanan
SEGO BORAN

Aplikasi Sego Boran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan

Detail Layanan
SiMegilan Lamongan

Sistem Informasi Kepegawaian Kabupaten Lamongan

Detail Layanan
SIPPOMA Lamongan

SIPPOMA Lamongan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpatu Satu Pintu Kabupaten Lamongan

Detail Layanan
Sistem Informasi Desa dan Kelurahan

Sistem Informasi Desa dan Kelurahan Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Republik Indonesia

Detail Layanan
Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting