Sebagai persiapan menuju Pemilihan Serentak 2024, pelatihan bagi saksi peserta pemilu digelar di Aula Pertemuan SMK NU 1 Kedungpring, (22/11). Acara tersebut dihadiri oleh Camat Kedungpring, Noman Kresna, Kapolsek Kedungpring, Danramil 0812/11 Kedungpring, PPK Kedungpring, serta para saksi dari berbagai peserta Pemilihan Serentak yang akan berlangsung tahun depan.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada saksi-saksi pemilu mengenai tugas dan kewajiban mereka selama berlangsungnya proses pemilihan. Dengan tujuan memastikan kelancaran dan transparansi selama pemilihan, para saksi diajarkan tentang prosedur pemilu, cara penghitungan suara, serta hal-hal teknis lainnya yang penting dalam pengawasan pemilu