Pada tanggal 17 Desember 2024, dilakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap penggunaan Dana Afirmasi Kinerja Tahun 2024 di Desa Sidomlangean, Kecamatan Kedungpring. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Kedungpring, Noman Kresna, bersama dengan Plt. Kasi PPM, M. Handoko, serta didampingi oleh pendamping desa setempat. Tujuan utama dari kegiatan Monev ini adalah untuk memastikan penggunaan dana tersebut sesuai dengan peruntukannya dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat desa.