Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, baru-baru ini menerima kunjungan dari Tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan dalam rangka melakukan monitoring terhadap pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses distribusi dan penerimaan PBB di wilayah Kecamatan Kedungpring.
Tim Bapenda yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang PBB, didampingi oleh beberapa staf teknis, diterima oleh Camat Kedungpring, Noman Kresna, beserta perangkat kecamatan dan petugas yang bertugas di lapangan. Dalam kesempatan tersebut, Camat Kedungpring menyampaikan pentingnya koordinasi antara pihak kecamatan dan Bapenda Kabupaten Lamongan untuk memastikan seluruh warga dapat menerima SPPT dan DHKP PBB tepat waktu.
"Sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, kami terus berupaya untuk mempercepat dan mempermudah proses pendistribusian SPPT dan DHKP ini. Kami harap seluruh masyarakat Kedungpring dapat segera menerima pemberitahuan pajak dan segera melakukan kewajibannya sebagai warga negara yang baik," ujar Noman Kresna dalam sambutannya.