KARTU KELUARGA SEJAHTERA (KKS)
Kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kecamatan Kedungpring, diimbau untuk:
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) wajib dipegang dan dibawa sendiri oleh pemiliknya pada saat pencairan maupun saat diperlukan untuk keperluan administrasi.
- Simpan KKS dengan baik dan aman. Jangan dipinjamkan, dititipkan, atau diserahkan kepada pihak lain tanpa alasan yang sah.
- Jaga kerahasiaan PIN KKS. Jangan memberitahukan PIN kepada siapa pun demi keamanan bantuan yang diterima.
- Apabila KKS hilang atau rusak, segera laporkan kepada Bank Penyalur atau Pemerintah Desa/Kelurahan setempat untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan.
- Gunakan bantuan yang diterima sesuai peruntukannya guna memenuhi kebutuhan keluarga.
"KKS adalah hak dan tanggung jawab pemilik. Pegang sendiri, bawa sendiri, dan simpan sendiri demi keamanan serta kelancaran penyaluran bantuan."




