Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
KECAMATAN KEDUNGPRING
pengumuman

KARTU KELUARGA SEJAHTERA (KKS)

Selasa, 07 Juli 202634x dilihat
Foto: KARTU KELUARGA SEJAHTERA (KKS)

KARTU KELUARGA SEJAHTERA (KKS)

Kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kecamatan Kedungpring, diimbau untuk:

  1. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) wajib dipegang dan dibawa sendiri oleh pemiliknya pada saat pencairan maupun saat diperlukan untuk keperluan administrasi.
  2. Simpan KKS dengan baik dan aman. Jangan dipinjamkan, dititipkan, atau diserahkan kepada pihak lain tanpa alasan yang sah.
  3. Jaga kerahasiaan PIN KKS. Jangan memberitahukan PIN kepada siapa pun demi keamanan bantuan yang diterima.
  4. Apabila KKS hilang atau rusak, segera laporkan kepada Bank Penyalur atau Pemerintah Desa/Kelurahan setempat untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan.
  5. Gunakan bantuan yang diterima sesuai peruntukannya guna memenuhi kebutuhan keluarga.

"KKS adalah hak dan tanggung jawab pemilik. Pegang sendiri, bawa sendiri, dan simpan sendiri demi keamanan serta kelancaran penyaluran bantuan."

Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting