Masyarakat dapat menyampaikan saran, masukan, maupun pengaduan melalui:
- Kotak saran di ruang pelayanan.
- Petugas pelayanan Kecamatan Kedungpring.
- Kanal pengaduan resmi Pemerintah Kabupaten Lamongan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat dapat menyampaikan saran, masukan, maupun pengaduan melalui:
