Pemerintah Desa dapat berkonsultasi dan menyampaikan permasalahan kepada Seksi Pemerintahan Kecamatan untuk difasilitasi penyelesaiannya sesuai kewenangan.
Pemerintah Desa dapat berkonsultasi dan menyampaikan permasalahan kepada Seksi Pemerintahan Kecamatan untuk difasilitasi penyelesaiannya sesuai kewenangan.
