Layanan yang diberikan meliputi:
- Pembinaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
- Koordinasi penanganan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.
- Fasilitasi penegakan Peraturan Daerah.
- Pembinaan dan monitoring kegiatan keamanan lingkungan.
- Koordinasi penanggulangan bencana bersama instansi terkait.
- Fasilitasi penyelesaian konflik sosial sesuai kewenangan kecamatan.




