Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
KECAMATAN KEDUNGPRING

Bagaimana cara melaporkan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum?

Masyarakat dapat melaporkan melalui:

  • Pemerintah Desa setempat.
  • Kantor Kecamatan Kedungpring.
  • Instansi terkait seperti Satpol PP, Kepolisian, atau BPBD sesuai jenis kejadian.
Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting