Ya. Kecamatan dapat memfasilitasi mediasi dan koordinasi penyelesaian konflik sosial sesuai kewenangan. Apabila diperlukan penanganan lebih lanjut, akan dikoordinasikan dengan instansi terkait.
Ya. Kecamatan dapat memfasilitasi mediasi dan koordinasi penyelesaian konflik sosial sesuai kewenangan. Apabila diperlukan penanganan lebih lanjut, akan dikoordinasikan dengan instansi terkait.
