Masyarakat dapat melaporkannya kepada Pemerintah Desa atau Kecamatan. Selanjutnya laporan akan dikoordinasikan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan sesuai kewenangannya.
Masyarakat dapat melaporkannya kepada Pemerintah Desa atau Kecamatan. Selanjutnya laporan akan dikoordinasikan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan sesuai kewenangannya.
