Ya. Masyarakat maupun Pemerintah Desa dapat berkonsultasi mengenai:
- Perencanaan pembangunan.
- Prioritas pembangunan desa.
- Program pemberdayaan masyarakat.
- Pelaksanaan kegiatan pembangunan sesuai kewenangan Kecamatan.
Ya. Masyarakat maupun Pemerintah Desa dapat berkonsultasi mengenai:
