Pemerintah Desa dapat berkonsultasi dan menyampaikan permasalahan kepada Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat agar difasilitasi penyelesaiannya atau dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait.
Pemerintah Desa dapat berkonsultasi dan menyampaikan permasalahan kepada Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat agar difasilitasi penyelesaiannya atau dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait.
