Sehubungan dengan peringatan Hari Buruh Internasional pada Kamis, 1 Mei 2025, bersama ini kami informasikan bahwa:
➡️ Seluruh pelayanan publik di Kantor Kecamatan Kedungpring LIBUR pada tanggal 1 Mei 2025.
➡️ Pelayanan akan dibuka kembali seperti biasa pada Jumat, 2 Mei 2025.
Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menyesuaikan jadwal pengurusan administrasi agar tidak mengalami kendala.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan pengertiannya, kami ucapkan terima kasih.