Pemerintah Desa Kedungpring menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Rabu (14/5), dengan agenda utama pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan LKD Posyandu. Kegiatan ini dilaksanakan di TK Kuncup Harapan I Kedungpring, mengingat Balai Desa Kedungpring sedang dalam proses renovasi.
Musdesus dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perangkat desa, tokoh pemuda, dan perwakilan kelembagaan desa. Hadir pula Camat Kedungpring, Noman Kresna yang memberikan apresiasi dan dukungan atas inisiatif desa dalam membentuk koperasi sebagai sarana penguatan ekonomi lokal.
Dalam sambutannya, Mas Camat Kedungpring Noman Kresna menekankan pentingnya koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat yang berbasis kebersamaan dan gotong royong. Ia berharap Koperasi Desa Merah Putih dapat dikelola secara profesional dan memberi manfaat nyata bagi warga Kedungpring.
Musdesus ini menghasilkan beberapa keputusan awal, termasuk pembentukan tim perumus dan rencana tindak lanjut untuk proses legalisasi koperasi. Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa dan mendorong kemandirian warga melalui usaha bersama yang terorganisir.