Pemerintah Desa Maindu menyelenggarakan sosialisasi pengisian perangkat desa untuk dua formasi jabatan, yaitu Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan dan Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha dan Umum, bertempat di Balai Desa Maindu. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kedungpring, Noman Kresna, bersama Ketua BPD, perangkat desa, serta tokoh masyarakat.
Camat Noman Kresna dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengisian perangkat desa merupakan bagian penting dalam upaya penguatan kapasitas pemerintahan desa. Ia menekankan agar seluruh proses seleksi dilakukan secara terbuka, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan perangkat desa yang profesional dan berintegritas.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diberikan pemahaman terkait persyaratan, mekanisme seleksi, serta tahapan pelaksanaan pengisian perangkat desa, sehingga dapat berpartisipasi dan mengawasi jalannya proses secara aktif.
Pemerintah Desa Maindu berharap formasi yang kosong dapat segera terisi oleh individu yang kompeten dan siap bekerja demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.