Pemerintah Desa Banjarejo resmi membentuk Panitia Pengisian Perangkat Desa dalam sebuah rapat yang berlangsung di Balai Desa Banjarejo. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kedungpring, Noman Kresna, bersama unsur Muspika, BPD, perangkat desa, dan tokoh masyarakat.
Pembentukan panitia ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan pengisian dua formasi jabatan kosong di Desa Banjarejo, yakni Kepala Dusun (Kasun) Gumelem dan Kasun Gempol.
Dalam arahannya, Camat Noman Kresna menegaskan pentingnya netralitas dan profesionalitas panitia dalam menjalankan seluruh tahapan seleksi. Ia juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah desa dan BPD dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses pengisian perangkat.
Unsur Muspika turut menyampaikan dukungan penuh agar seluruh proses berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan terbentuknya panitia, diharapkan pengisian perangkat desa dapat segera dilaksanakan dengan hasil yang optimal dan diterima semua pihak.