Pemerintah Desa Maindu resmi membentuk Panitia Pengisian Perangkat Desa dalam rapat yang berlangsung di Balai Desa Maindu. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kedungpring, Noman Kresna, bersama unsur Muspika Kecamatan Kedungpring, BPD, perangkat desa, dan tokoh masyarakat.
Pembentukan panitia ini dilakukan untuk mempersiapkan proses pengisian dua formasi perangkat desa yang kosong, yaitu Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan dan Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha dan Umum.
Dalam arahannya, Camat Noman Kresna menegaskan bahwa panitia yang terbentuk harus bekerja secara profesional, netral, dan transparan agar seluruh tahapan seleksi dapat berjalan dengan tertib dan sesuai peraturan perundang-undangan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif serta menjaga suasana tetap kondusif selama proses berlangsung.
Dengan terbentuknya panitia ini, Pemerintah Desa Maindu siap melanjutkan ke tahap berikutnya dalam rangka menghasilkan perangkat desa yang berkualitas dan mampu mendukung kinerja pemerintahan serta pelayanan publik di tingkat desa.