KECAMATAN KEDUNGPRING

Monitoring Pengamanan di Titik Rawan Selama Pengesahan Perguruan Silat di Kecamatan Kedungpring

berita
08 Juli 2025
13x dilihat
Monitoring Pengamanan di Titik Rawan Selama Pengesahan Perguruan Silat di Kecamatan Kedungpring

Untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama kegiatan Pengesahan Anggota Baru Perguruan Silat, Camat Kedungpring Noman Kresna bersama unsur Muspika dan tim gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, dan Linmas melakukan monitoring pengamanan di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Kedungpring

Monitoring dilakukan secara langsung ke beberapa lokasi yang dianggap memiliki potensi kerawanan, termasuk jalan perbatasan antarwilayah, titik kumpul simpatisan, dan area publik yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau gangguan keamanan.

Camat Noman Kresna menegaskan bahwa kegiatan pengesahan harus berlangsung dengan tertib, tanpa mengganggu ketertiban umum. Ia mengapresiasi kerja sama semua pihak dan mengimbau seluruh anggota perguruan dan masyarakat untuk menjaga ketenangan, tidak melakukan konvoi, dan mematuhi arahan aparat.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif guna menciptakan suasana aman dan damai di wilayah Kecamatan Kedungpring selama kegiatan berlangsung. Monitoring dilakukan secara berkala hingga seluruh rangkaian pengesahan selesai.

KECAMATAN KEDUNGPRING KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmat No. 21, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • kedungpring@lamongankab.go.id
  • (0322) 451916
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan