KEDUNGPRING – Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah serta pelaksanaan cuti bersama, pelayanan publik di Kantor Kecamatan Kedungpring akan tutup sementara pada hari Rabu hingga Kamis, tanggal 27 s.d. 28 Mei 2026.
Penutupan pelayanan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut libur nasional Hari Raya Idul Adha dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah. Selama periode tersebut, seluruh aktivitas pelayanan administrasi kepada masyarakat untuk sementara tidak beroperasi.
Pelayanan publik di Kecamatan Kedungpring akan kembali dibuka dan berjalan normal mulai hari Jumat, 29 Mei 2026.
Pihak Kecamatan Kedungpring mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menyesuaikan jadwal pengurusan administrasi dan pelayanan lainnya sebelum maupun sesudah tanggal libur tersebut.
“Atas perhatian dan pengertiannya, kami ucapkan terima kasih. Semoga Hari Raya Idul Adha 1447 H membawa keberkahan, kedamaian, dan kebahagiaan bagi seluruh masyarakat,” demikian disampaikan dalam pengumuman resmi Kecamatan Kedungpring.
Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H.




