Kedungpring – Kecamatan Kedungpring menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Pendopo Kecamatan Kedungpring, sebagai upaya memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Camat Kedungpring, Sutaji, S.Kep.Ns., M.A.P., serta dihadiri oleh Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan, Aset dan Sumber Daya Desa (PKASDD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan, Moh. Faris Hasbi, S.IP. Turut hadir dalam kegiatan ini seluruh Kepala Desa dan Bendahara Desa se-Kecamatan Kedungpring.
Dalam sambutannya, Camat Kedungpring menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dari pembinaan pemerintah kepada pemerintah desa agar pelaksanaan Dana Desa dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain sebagai sarana evaluasi, kegiatan ini juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi dalam pengelolaan keuangan desa sehingga setiap program pembangunan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
"Pengelolaan Dana Desa harus dilaksanakan secara tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan setiap desa dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan desa," ujar Sutaji.
Sementara itu, Kabid PKASDD Dinas PMD Kabupaten Lamongan, Moh. Faris Hasbi, S.IP, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap tahapan pengelolaan Dana Desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban. Ia juga mengingatkan agar pemerintah desa senantiasa menjaga ketertiban administrasi serta memperhatikan kualitas pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh pemerintah desa di Kecamatan Kedungpring dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan Dana Desa, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, efektif, efisien, dan akuntabel demi mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, interaktif, dan penuh semangat kebersamaan melalui sesi penyampaian materi, diskusi, serta evaluasi terhadap pelaksanaan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026.




