Inspektorat Kabupaten Lamongan melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Kedungpring dalam rangka pelaksanaan kegiatan Audit Ketaatan Tahun Anggaran 2024. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan rutin guna memastikan kepatuhan administrasi, pengelolaan anggaran, serta pelaksanaan program sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tim audit diterima langsung oleh Camat Kedungpring, Noman Kresna, beserta jajaran staf kecamatan. Dalam proses audit, tim Inspektorat melakukan pemeriksaan dokumen, wawancara, dan verifikasi lapangan terhadap sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2024.
Camat Kedungpring menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh proses audit ini serta terus mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Melalui audit ini, diharapkan dapat terwujud tertib administrasi serta peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan Kecamatan Kedungpring.