BKPSDM Kabupaten Lamongan menggelar sosialisasi mengenai Disiplin dan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan kebijakan penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom dan diikuti oleh seluruh pengelola kepegawaian se-Kabupaten Lamongan.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan teknis mengenai perubahan kebijakan TPP, indikator kinerja yang akan diterapkan, serta penekanan pada peningkatan kedisiplinan ASN sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
Untuk Kecamatan Kedungpring, kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Agus Setiawan. Kehadiran perwakilan dari masing-masing kecamatan menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang lebih profesional dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.