Pemerintah Kecamatan melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahun 2025 di Desa Gunungrejo. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kasi Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat (PPM), M. Handoko.
Dalam kegiatan ini, tim Monev meninjau langsung pelaksanaan program yang didanai dari Dana Desa, termasuk pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat. M. Handoko menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan penggunaan Dana Desa sesuai dengan aturan dan tepat sasaran.
Pemerintah Desa Gunungrejo menyambut baik pelaksanaan Monev ini sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan, serta berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.