Pemerintah Desa Mlati, Kecamatan Kedungpring, hari ini melaksanakan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025 kepada warga yang berhak menerima. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Mlati dan berjalan dengan tertib serta lancar.
Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang merupakan bagian dari program perlindungan sosial untuk mengurangi dampak ekonomi di tingkat desa.
Kepala Desa Mlati menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Kecamatan Kedungpring, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pendamping desa, guna memastikan proses penyaluran berjalan sesuai prosedur dan tepat sasaran.