Pemerintah Desa Kandangrejo resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025 kepada warga yang terdampak ekonomi. Acara pencairan yang dilaksanakan di Balai Desa Kandangrejo ini turut dihadiri oleh Plt. Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan (PPM) Kecamatan, M. Handoko.
Dalam sambutannya, M. Handoko menyampaikan bahwa program BLT Dana Desa ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam membantu meringankan beban masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu. Ia juga mengapresiasi Pemerintah Desa Kandangrejo atas ketepatan waktu dan transparansi dalam penyaluran bantuan.
Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyaluran berlangsung tertib dan lancar, dengan pengawasan dari perangkat desa dan pendamping lokal desa.