Pada hari Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Command Center “Kresna Seba” Kecamatan Kedungpring, dilaksanakan Rapat Koordinasi Perangkat Desa (Kaur Keuangan) dalam rangka evaluasi kinerja dan pelaksanaan tugas hingga triwulan berjalan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Kedungpring, Noman Kresna, dan dihadiri oleh Sekretaris Camat Kedungpring, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kedungpring, serta Kasi Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat (PPM) Kecamatan Kedungpring.
Dalam arahannya, Camat Kedungpring Noman Kresna menyampaikan pentingnya peningkatan kinerja dan profesionalitas para Kaur Keuangan Desa dalam mengelola administrasi dan pelaporan keuangan desa. Beliau juga menegaskan agar pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dilakukan dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat berlangsung dengan suasana aktif dan produktif, diisi dengan pemaparan hasil evaluasi serta diskusi mengenai perbaikan dan langkah tindak lanjut atas kendala yang dihadapi di lapangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan para Kaur Keuangan Desa dapat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa, sehingga terwujud pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat di Kecamatan Kedungpring.