Usai pelaksanaan Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa Karangcangkring Tahun 2026 pada Kamis, 2 Juli 2026, kegiatan dilanjutkan dengan Pembentukan dan Pelantikan Tim Pengangkatan Perangkat Desa Karangcangkring sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan pengisian perangkat desa.
Kegiatan tersebut disaksikan oleh Camat Kedungpring, Sutaji, S.Kep., Ns., M.A.P., bersama Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kedungpring, Nawawi, S.P., serta dihadiri oleh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya.
Pembentukan tim ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pengisian perangkat desa dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tim yang telah dibentuk dan dilantik memiliki tugas serta tanggung jawab dalam menyelenggarakan seluruh tahapan pengangkatan perangkat desa, mulai dari penyusunan jadwal, pelaksanaan seleksi, hingga penetapan hasil sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Kedungpring menyampaikan bahwa Tim Pengangkatan Perangkat Desa diharapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta prinsip transparansi dan objektivitas dalam setiap tahapan pelaksanaan seleksi. Dengan demikian, proses pengangkatan perangkat desa dapat berlangsung secara adil, akuntabel, dan menghasilkan aparatur desa yang kompeten serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui pembentukan dan pelantikan tim ini, diharapkan seluruh rangkaian pengisian Perangkat Desa Karangcangkring Tahun 2026 dapat terlaksana dengan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang semakin profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.




