Kedungpring – Tim dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Kalen, Kecamatan Kedungpring. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau capaian realisasi penerimaan PBB-P2 sekaligus mengevaluasi pelaksanaan administrasi dan pengelolaan pajak di tingkat desa.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut didampingi oleh Imam Hudah selaku perwakilan dari Kecamatan Kedungpring. Dalam kegiatan ini, tim melakukan koordinasi dengan pemerintah desa terkait progres pemungutan PBB-P2, penyelesaian tunggakan, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pemungutan pajak di lapangan.
Melalui kegiatan monev ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin baik antara Bapenda Kabupaten Lamongan, Pemerintah Kecamatan Kedungpring, dan Pemerintah Desa Kalen dalam mengoptimalkan penerimaan PBB-P2. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memberikan pembinaan dan pendampingan agar pengelolaan administrasi perpajakan dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kecamatan Kedungpring berkomitmen untuk terus mendukung upaya optimalisasi penerimaan daerah melalui peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar PBB-P2 tepat waktu. Sinergi yang baik antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan pendapatan daerah yang akan kembali dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.




