Kedungpring – Tim dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Kandangrejo, Kecamatan Kedungpring. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau capaian realisasi penerimaan PBB-P2 sekaligus mengevaluasi pelaksanaan administrasi perpajakan di tingkat desa.
Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut didampingi oleh Imam Hudah selaku perwakilan dari Kecamatan Kedungpring. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan koordinasi bersama Pemerintah Desa Kandangrejo guna membahas perkembangan realisasi pembayaran PBB-P2, mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Bapenda Kabupaten Lamongan, Pemerintah Kecamatan Kedungpring, dan Pemerintah Desa Kandangrejo dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan realisasi PBB-P2. Selain sebagai sarana evaluasi, kegiatan ini juga menjadi momentum pembinaan agar pengelolaan administrasi perpajakan di desa dapat berjalan secara tertib, efektif, dan akuntabel.
Pemerintah Kecamatan Kedungpring terus berkomitmen mendukung optimalisasi penerimaan PBB-P2 sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang berperan penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dengan koordinasi dan kerja sama yang baik, diharapkan target penerimaan PBB-P2 di Desa Kandangrejo dapat tercapai secara optimal.




