Kedungpring – Tim dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Mekanderejo, Kecamatan Kedungpring. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian realisasi penerimaan PBB-P2 serta memperkuat koordinasi dalam pengelolaan administrasi perpajakan di tingkat desa.
Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut didampingi oleh Imam Hudah selaku perwakilan dari Kecamatan Kedungpring. Bersama Pemerintah Desa Mekanderejo, tim melakukan pembahasan terkait progres pembayaran PBB-P2, kendala yang dihadapi dalam proses pemungutan, serta upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Melalui pelaksanaan monev ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin baik antara Bapenda Kabupaten Lamongan, Pemerintah Kecamatan Kedungpring, dan Pemerintah Desa Mekanderejo dalam mengoptimalkan penerimaan PBB-P2. Selain sebagai sarana evaluasi, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memberikan pembinaan dan pendampingan agar pengelolaan administrasi perpajakan dapat berjalan secara tertib, efektif, dan akuntabel.
Pemerintah Kecamatan Kedungpring berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi penerimaan PBB-P2. Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa, diharapkan target penerimaan PBB-P2 di Desa Mekanderejo dapat tercapai secara maksimal demi mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.




