Kedungpring – Tim dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Kedungpring, Kecamatan Kedungpring. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau capaian realisasi penerimaan PBB-P2 sekaligus mengevaluasi pelaksanaan administrasi perpajakan guna mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut didampingi oleh Imam Hudah selaku perwakilan dari Kecamatan Kedungpring. Dalam kesempatan tersebut, tim bersama Pemerintah Desa Kedungpring melakukan evaluasi terhadap perkembangan realisasi pembayaran PBB-P2, membahas berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, serta menyusun langkah-langkah percepatan untuk mencapai target penerimaan yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan monev ini, diharapkan koordinasi antara Bapenda Kabupaten Lamongan, Pemerintah Kecamatan Kedungpring, dan Pemerintah Desa Kedungpring semakin kuat dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta tertib administrasi perpajakan. Kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan dan pendampingan agar pelaksanaan pemungutan PBB-P2 dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Kecamatan Kedungpring terus berkomitmen mendukung optimalisasi penerimaan PBB-P2 sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang berperan penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa, diharapkan target penerimaan PBB-P2 di Desa Kedungpring dapat tercapai secara optimal.




