KECAMATAN KEDUNGPRING

Camat Kedungpring Hadiri Rapat Koordinasi Penertiban Reklame Liar dan APK di Pemkab Lamongan

Agenda 20 November 2024 195
Camat Kedungpring Hadiri Rapat Koordinasi Penertiban Reklame Liar dan APK di Pemkab Lamongan

Camat Kedungpring (Noman Kresna) turut hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Penertiban Reklame Liar dan Alat Peraga Kampanye (APK) secara serentak menjelang masa tenang Pilkada 2024 (20/11). Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Airlangga Lantai 3 Gedung Pemkab Lamongan dan diikuti oleh seluruh camat se-Kabupaten Lamongan.

Rapat ini bertujuan untuk memastikan penertiban reklame liar dan APK yang terpasang secara tidak sah dapat dilakukan dengan tepat waktu dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, guna menciptakan suasana yang tertib dan kondusif menjelang masa tenang Pilkada yang akan datang. Dalam kesempatan tersebut, para camat diberikan arahan mengenai pentingnya penegakan peraturan daerah terkait reklame dan APK.

KECAMATAN KEDUNGPRING KABUPATEN LAMONGAN

  • Alamat : Jalan Basuki Rahmad Kec. Kedungpring
  • kedungpring@lamongankab.go.id
  • (0322) 451916
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan
Splash Logo