Apel Penertiban APK di Kecamatan Kedungpring, Dipimpin Camat kedungpring

Agenda 24 November 2024 236
Apel Penertiban APK di Kecamatan Kedungpring, Dipimpin Camat kedungpring

Bertempat di halaman Kecamatan Kedungpring, berlangsung Apel Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipimpin langsung oleh Camat Kedungpring (Noman Kresna). Apel ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Kawal Demokrasi (PKD) se-Kecamatan Kedungpring, serta Seksi Trantibum Kecamatan Kedungpring. Dalam acara tersebut, turut hadir pula Kapolsek Kedungpring, Danramil 0812/11 Kedungpring, Panwascam, PPK Kedungpring, serta LO (Liaison Officer) dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan nomor urut 01 dan 02.

Noman Kresna dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan keselarasan dalam penyelenggaraan kampanye. "Penertiban APK ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan menghormati ketentuan yang berlaku, agar Pemilu berjalan dengan damai dan tertib," ungkapnya. Apel ini menandai komitmen bersama dalam menjaga integritas proses demokrasi di wilayah Kedungpring, dengan dukungan penuh dari seluruh stakeholder yang hadir

KECAMATAN KEDUNGPRING KABUPATEN LAMONGAN

  • Alamat : Jalan Basuki Rahmad Kec. Kedungpring
  • kedungpring@lamongankab.go.id
  • (0322) 451916
© 2025 Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan