Pemerintah Kecamatan Kedungpring menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa 2024 di Desa Banjarejo, yang dipimpin langsung oleh Camat Kedungpring, Noman Kresna, bersama Pelaksana Tugas (PLT) Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan (PPM), M. Handoko. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai dengan perencanaan dan memberikan dampak positif bagi pembangunan masyarakat desa.
Dalam acara yang berlangsung di balai desa setempat, Noman Kresna menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. "Monev ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan untuk pembangunan desa digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Noman Kresna.