Pemerintah Kecamatan Kedungpring menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa 2024 di Desa Karangcangkring, yang dipimpin langsung oleh Camat Kedungpring, Noman Kresna, bersama Pelaksana Tugas (PLT) Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan (PPM), M. Handoko, serta didampingi oleh Pendamping Desa. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana penggunaan Dana Desa tahun 2024 di Desa Karangcangkring telah dilaksanakan sesuai dengan rencana, serta memastikan bahwa dana yang digulirkan dapat memberikan manfaat optimal bagi pembangunan desa.