Pemerintah Kecamatan Kedungpring melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa 2024 di Desa Majenang. Kegiatan ini dipimpin oleh Camat Kedungpring, Noman Kresna, bersama Pelaksana Tugas (PLT) Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan (PPM), M. Handoko, serta didampingi oleh Pendamping Desa. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan penggunaan Dana Desa tahun 2024 di Desa Majenang telah sesuai dengan perencanaan, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.