Tim Pengendali Dana Desa Kecamatan Kedungpring, bersama dengan Pendamping Desa, melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan Dana Desa Tahun 2024 di Desa Dradahblumbang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus untuk memantau kemajuan pembangunan di tingkat desa.
Pada kegiatan Monev tersebut, tim pengendali yang terdiri dari berbagai unsur pemerintahan Kecamatan Kedungpring memeriksa berbagai aspek penggunaan Dana Desa yang telah disalurkan, termasuk infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta program-program lain yang direncanakan oleh Pemerintah Desa Dradahblumbang. Selain itu, pendamping desa turut serta memberikan pendampingan dan memastikan agar setiap tahapan pelaksanaan berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.