Tim Pengendali Dana Desa Kecamatan Kedungpring, yang dipimpin oleh Plt. Kasi PPM M. Handoko, bersama dengan Pendamping Desa, melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) dana desa di Desa Maindu, Kecamatan Kedungpring. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dana desa yang tepat guna dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Plt. Kasi PPM, M. Handoko, dalam kegiatan tersebut menyampaikan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana desa. “Kami ingin memastikan bahwa dana desa digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan program yang telah disepakati. Oleh karena itu, monitoring dan evaluasi ini sangat penting agar segala kegiatan yang dibiayai dengan dana desa berjalan sesuai dengan rencana,” ujarnya.