Dalam rangka memastikan efektivitas dan transparansi pengelolaan Dana Desa 2024, Tim Pengendali Dana Desa Kecamatan Kedungpring, yang dipimpin langsung oleh Camat Kedungpring Noman Kresna, bersama Plt. Kasi PPM M. Handoko dan Pendamping Desa, melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Desa Gunungrejo. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana pelaksanaan program pembangunan yang didanai oleh Dana Desa berjalan sesuai rencana, serta memastikan dana desa digunakan dengan efisien dan tepat sasaran.
Camat Kedungpring, Noman Kresna, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan Dana Desa. "Monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya kita untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa. Kami ingin memastikan bahwa Dana Desa digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.