Tim Pengendali Dana Desa Kecamatan Kedungpring melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) dana desa tahun 2024 di Desa Kandangrejo. Kegiatan ini dipimpin oleh Camat Kedungpring, Noman Kresna, dan dihadiri oleh Kepala Desa Kandangrejo, perangkat desa, serta sejumlah perwakilan masyarakat setempat.
Tujuan utama dari kegiatan Monev ini adalah untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa di Desa Kandangrejo sudah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, efektif, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan desa. Camat Noman Kresna dalam sambutannya mengingatkan pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel agar dana yang diterima dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
“Monitoring dan evaluasi dana desa ini menjadi salah satu upaya untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan dengan tepat dan memberikan hasil yang maksimal. Kami berharap, dana desa yang digunakan untuk berbagai program pembangunan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa Kandangrejo,” ujar Noman Kresna.