Tim Pengendali Dana Desa (DD) Kecamatan Kedungpring melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Dana Desa Tahun 2024 di Desa Kradenanrejo. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Kedungpring, Noman Kresna, didampingi oleh Pendamping Desa dan sejumlah perwakilan instansi terkait.
Kegiatan monev ini bertujuan untuk menilai efektivitas penggunaan Dana Desa yang telah disalurkan di Desa Kradenanrejo, serta memastikan bahwa setiap anggaran yang diterima telah digunakan sesuai dengan peruntukannya dan mendukung pembangunan desa secara maksimal. Camat Noman Kresna dalam kesempatan tersebut mengungkapkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.