Tim Pengendali Dana Desa (DD) Kecamatan Kedungpring melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Dana Desa Tahun 2024 di Desa Sumengko. Kegiatan ini dipimpin oleh Camat Kedungpring, Noman Kresna, yang didampingi oleh Pendamping Desa serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Tujuan utama dari kegiatan monev ini adalah untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa di Desa Sumengko sudah sesuai dengan perencanaan yang telah disusun, serta mengidentifikasi apakah program-program yang dibiayai oleh Dana Desa telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat. Camat Noman Kresna dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel.