Pemerintah Kecamatan Kedungpring menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDES) Tahun 2025. Rapat yang dipimpin oleh Camat Kedungpring, Noman Kresna, ini juga dihadiri oleh Plt. Kepala Seksi Pemerintahan (Imam Hudah), Plt. Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat (M. Handoko), serta Pendamping Desa. Acara ini diikuti oleh Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kecamatan Kedungpring, yang merupakan perwakilan dari masing-masing desa.
Rakor tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan merumuskan langkah-langkah yang diperlukan dalam penyusunan RAPBDES 2025 yang efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. Camat Kedungpring, Noman Kresna, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya perencanaan yang matang dalam penyusunan RAPBDES untuk memastikan bahwa setiap alokasi dana desa dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan desa.