KECAMATAN KEDUNGPRING

Musyawarah Desa Jatidrojog Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025

Agenda 29 Desember 2024 106
Musyawarah Desa Jatidrojog Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025

Musyawarah Desa (Musdes) Jatidrojog, yang dilaksanakan pada hari ini, berhasil menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun 2025. Acara tersebut dihadiri oleh Camat Kedungpring, Noman Kresna, Plt. Kasi PEM Imam Hudah, serta Pendamping Desa. Musyawarah ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran desa pada tahun mendatang dapat merespons kebutuhan masyarakat dan mendukung berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.

Dalam sambutannya, Camat Kedungpring, Noman Kresna, menyampaikan pentingnya musyawarah desa sebagai forum demokratis untuk merumuskan program-program pembangunan desa yang berpihak pada kepentingan masyarakat. “APBDes bukan hanya sekadar dokumen anggaran, namun juga cerminan dari partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam merancang masa depan desa. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah desa, masyarakat, dan berbagai pihak terkait, kita dapat mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan berkualitas,” ujar Noman.

Plt. Kasi PEM, Imam Hudah, juga memberikan arahan terkait penyusunan anggaran yang harus sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya. Beliau menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa. "Anggaran yang disepakati harus bisa memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, seperti peningkatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi lokal, dan program sosial yang dapat meningkatkan kualitas hidup warga desa," kata Imam.

KECAMATAN KEDUNGPRING KABUPATEN LAMONGAN

  • Alamat : Jalan Basuki Rahmad Kec. Kedungpring
  • kedungpring@lamongankab.go.id
  • (0322) 451916
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan
Splash Logo