KECAMATAN KEDUNGPRING

Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahun 2024 di Desa Kalen

Agenda 29 Desember 2024 155
Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahun 2024 di Desa Kalen

Pemerintah Desa Kalen, Kecamatan Kedungpring, menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa tahun 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Kedungpring, Noman Kresna, bersama Plt. Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat (Kasi PPM), M. Handoko, dan didampingi oleh Pendamping Desa setempat.

Monev ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan dan penggunaan Dana Desa di Desa Kalen berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Selama kegiatan, tim melakukan peninjauan langsung ke beberapa proyek yang dibiayai oleh Dana Desa, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta program-program yang berdampak langsung pada kebutuhan warga.

Camat Kedungpring, Noman Kresna, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan Monev adalah untuk mengoptimalkan penggunaan Dana Desa agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap dana yang dikelola dengan baik, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Noman.

KECAMATAN KEDUNGPRING KABUPATEN LAMONGAN

  • Alamat : Jalan Basuki Rahmad Kec. Kedungpring
  • kedungpring@lamongankab.go.id
  • (0322) 451916
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan
Splash Logo