Pemerintah Desa Kalen, Kecamatan Kedungpring, menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa tahun 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Kedungpring, Noman Kresna, bersama Plt. Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat (Kasi PPM), M. Handoko, dan didampingi oleh Pendamping Desa setempat.
Monev ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan dan penggunaan Dana Desa di Desa Kalen berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Selama kegiatan, tim melakukan peninjauan langsung ke beberapa proyek yang dibiayai oleh Dana Desa, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta program-program yang berdampak langsung pada kebutuhan warga.
Camat Kedungpring, Noman Kresna, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan Monev adalah untuk mengoptimalkan penggunaan Dana Desa agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap dana yang dikelola dengan baik, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Noman.